Apa saja Persyaratan yang Diperlukan dalam Pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI)?
Sertifikat Sistem Manajemen Mutu
Hal pertama dan utama yang harus dimiliki pengusaha sebelum mengurus SNI adalah sertifikat sistem manajemen mutu. Jika tidak memiliki sertifikat ini, maka otomatis SNI tidak bisa diurus. Jadi jika Anda belum memiliki sertifikat sistem manajemen mutu, sebaiknya urus ini dulu sebelum mendaftarkan produk ke BSN.
Sertifikat Sistem Manajemen Mutu yang diterima Indonesia saat ini harus menggunakan standar ISO 9001:2000. Bagi pengusaha Indonesia, sertifikat ini bisa diurus di Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LLSM) terakreditasi.
Sertifikat dari LSSM Negara Asal
Syarat ini dikhususkan bagi pengusaha asal luar negeri yang ingin mendaftarkan produknya ke SNI. Sama seperti syarat bagi pengusaha Indonesia, pengusaha luar negeri wajib memiliki sertifikat manajemen mutu dari LSSM asalnya. Misalnya seorang pengusaha China ingin mendaftarkan produknya agar memiliki SNI. Maka ia harus terlebih dulu mengurus sertifikat sistem manajemen mutu dari negara asalnya di China.
Kemampuan Pengusaha dalam Berbahasa Indonesia
Hal ini mungkin terkesan tidak penting, akan tetapi pengusaha yang ingin mendaftarkan SNI sebaiknya terampil berbahasa Indonesia. Hal tersebut dikarenakan bahasa Indonesia dibutuhkan untuk menyusun kemasan produk dan informasi-informasi di dalamnya. Tapi tidak apa-apa jika perusahaan memiliki perwakilan dari Indonesia yang bisa berbahasa Indonesia. Pengusaha yang tidak bisa berbahasa Indonesia juga diperbolehkan mewakilkan pengurusan SNI ke jasa SNI lokal seperti TuanTender.id.
Biaya Pengurusan SNI
Berdasarkan susunan biaya dalam PP RI No. 63 tahun 2007, biaya yang harus dikeluarkan pengusaha mencapai 10 – 40 juta. Jumlah tepat untuk setiap produk berbeda-beda, dipengaruhi lokasi audit, luas tempat yang butuh diaudit, dan seberapa kompleks produk yang diuji. Rincian biaya ini bisa diketahui pengusaha setelah menyerahkan sertifikat sistem manajemen mutu dan harus dibayar sebelum audit dimulai.
Kesiapan Lokasi Pengolahan Produk
Pada poin sebelumnya, telah disebutkan bahwa BSN akan melakukan audit pada perusahaan yang mendaftarkan produk buatannya. Audit ini pertama-tama akan dilakukan terhadap lokasi pembuatan produk. Hal-hal yang akan diaudit oleh BSN meliputi mesin-mesin yang digunakan, rancangan keamanan lokasi, dan kebersihan lingkungan produksi. Jika sebuah perusahaan dianggap belum bisa lolos audit, maka auditor akan memberi kesempatan bagi perusahaan untuk memperbaiki lokasi usahanya.
Sampel Produk Untuk Diuji
Bersamaan dengan audit lokasi, biasanya auditor dari BSN juga akan meminta sampel produk untuk diuji oleh BSN. Selama proses pengujian produk ini, biasanya pengusaha harus menunggu sampai pengumuman lolos ujinya ke luar. Biasanya pengumuman lolos audit ini akan ke luar dalam jangka waktu sebulan dari proses audit dilaksanakan. Setelah itu, sertifikat SNI yang ditetapkan bisa digunakan dalam jangka waktu tiga tahun ke depan. Setelah tiga tahun, perusahaan harus memperbarui sertifikatnya lagi.
Alur Pengurusan SNI Di Indonesia
Seperti yang dikatakan di subbab sebelumnya, alur pengurusan SNI di Indonesia cukup kompleks. Bahkan untuk mengurus sertifikat sistem manajemen mutunya saja, perusahaan harus menunggu berbulan-bulan. Oleh karena itu, perusahaan yang ingin mengurus SNI disarankan mendapat pendampingan dari jasa SNI seperti TuanTender.id. Jika ingin tahu lebih lengkap mengenai jasa tender terbaik Indonesia ini, Anda bisa berkunjung ke situs https://tuantender.id/ . Anda juga bisa menghubungi langsung ke WA di 0812-8333-136.
Selengkapnya mengenai alur pengurusan SNI di Indonesia bisa dicek dalam daftar berikut.
Cek Apakah Produk Yang Dibuat Harus Memiliki SNI
Sebelum mengurus SNI, pastikan apakah produk Anda termasuk produk yang wajib memiliki SNI. Informasi satu ini bisa langsung dicek di situs sistem informasi BSN yang telah disebutkan sebelumnya. Jika jenis produk Anda termasuk dalam daftar tersebut, maka segera siapkan sertifikat sistem manajemen mutunya.
Kirim Dokumen Permohonan SNI Kepada BSN
Setelah produk memiliki sertifikat sistem manajemen mutu, Anda bisa mengirimkan sertifikat tersebut beserta dokumen lainnya ke BSN. Beberapa dokumen yang harus disertakan antara lain fotokopi akta notaris, SIUP, NPWP pemilik, TDP, dan surat pendaftaran merk Dirjen HAKI. Dokumen-dokumen ini tidak bisa ditawar ada-tidaknya, jadi jika perusahaan belum memiliki salah satu di antaranya, sebaiknya urus dokumen tersebut dulu.
Persiapkan Lokasi dan Sampel Produk yang Akan Diaudit
Pihak auditor BSN (LSPro) harus mengecek lokasi perusahaan dan sampel produk terlebih dulu sebelum memberikan sertifikat SNI. Jadi begitu dokumen permohonan SNI dikirim, pengusaha wajib “memantaskan” tempat usaha dan sampel produk agar nantinya lolos audit. Pastikan tempat usaha dan produk yang dimiliki telah sesuai dengan standar ISO yang berlaku saat ini. Meski produk telah memiliki sertifikat sistem manajemen mutu, kroscek lagi apakah mutu yang dijaminkan sertifikat sesuai dengan realita perusahaan.
Tunggu Sampai BSN Menyampaikan Pengumuman Setelah Audit
Setelah audit, LSPro akan mereview hasil auditnya dan menyampaikannya dalam rapat besar BSN. Proses pengolahan data menjadi laporan oleh LSPro biasanya memakan waktu sebulan, jadi pengusaha harus sabar hingga pengumuman audit ke luar. Setelah rapat antara BSN dan LSPro selesai, biasanya akan diumumkan apakah produk perusahaan bisa mendapat label SNI atau tidak.
Lakukan Perbaikan Jika BSN Menyatakan Produk Belum Lolos Audit
Jika produk berhasil mendapatkan label SNI, maka perusahaan tinggal memperbarui kemasannya dan menambahkan logo SNI di kemasan tersebut. Akan tetapi jika BSN menyatakan perusahaan belum lolos audit, maka pengusaha jangan bersedih hati. BSN biasanya tidak akan menolak permohonan SNI dengan seketika. Lembaga tersebut akan memberi kesempatan bagi pengusaha untuk melakukan perbaikan sampai perusahaan dan produknya sesuai standar BSN. Jika sudah sesuai, maka pengusaha tinggal melaporkannya lagi dan menunggu sertifikat SNI turun.